TRAINING UU KETENAGA-KERJAAN, OUTSOURCING, IMPLEMENTASI DAN PERMASALAHANNYA
Training Uu Ketenaga-Kerjaan
Training Implementasi Uu Ketenagakerjaan
ABSTRACK
Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK serta implementasi manajemen K3 dalam operasional perusahaan bahkan akan membahas kebijakan pemerintah dalam menangani teknis pembayaran pesangon pada pekerja yang di PHK sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang mempunyai efek konsekuensi dalam penjelasan hak dan kewajiban baik pengusaha maupun pekerja serta sebagai dasar pegangan hukum bila terjadi perselisihan di masa yang akan datang.
Didalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh. Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia. Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian
Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.
Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak – hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak – pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut.
OUTLINE
1. Outsourcing
* Pemahaman Pengertian Outsourcing
* Outsourcing dalam Trend Bisnis Global dan Perspektif Pengusaha
* Syarat-syarat Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada perusahaan Lain
* Syarat-syarat Pekerjaan yang dapat diserahkan
* Tata Cara Perijinan Perusahaan Penyedia Jasa Pekerja/Buruh
2. PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)
* Perjanjian Kerja dan Jenisnya
* Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
* PKWT untuk pekerjaan yang sekali selesai atau sementara sifatnya yang penyelesaiannya paling lama 3 (tiga) tahun
* Kewajiban Pengusaha dalam PKWT 5. Perubahan PKWT menjadi PKWTT
3. PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu)
* Perjanjian Kerja dan Jenisnya
* Dasar-dasar Pembuatan Perjanjian Kerja
* Kewajiban Pengusaha dalam PKWTT
4. Studi Kasus Dan Contoh Bentuk Draft Perjanjian
* Outsourcing
* PKWT
* PKWTT
5. Manajemen Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan UU No. 2 / 2004
6. Manajemen Solusi Efektif Dalam Menyelesaikan PHK Tanpa Konflik
* Kebijakan
* Manajemen PHK Moderen
* Pemecahan Perselisihan
7. Kebijakan Manajemen K3 Pada Kegiatan Operasional Perusahaan
8. Pengembangan Program Jamsostek Dalam Perlindungan Pekerja Yang Di PHK
* Kebijakan dan Peraturan Yang Berlaku Dalam Perlindungan Pekerja Yang Di PHK
* PT Jamsostek Sebagai Salah Satu Badan Penyelenggara Jaminan Sistem Tenaga Kerja
* Rancangan Peraturan Pemerintah Mengenai Pembayaran Pesangon Pekerja Yang Di PHK Melalui PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
PARTICIPANT
Staf dan Manajer HRD, GA, Seluruh Karyawan & Public
INSTRUCTOR
Dr. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Pakar bidang Civil Procedure, International Civil Law, Research Methodology, aktif sebagai narasumber serta instruktur pada berbagai kegiatan pelatihan dan seminar di berbagai perusahaan terkait dengan aspek legal pada bidang bisnis, perbankan, dan ketenagakerjaan. Anggota Indonesian Advocate Congress. Ketua Jurusan Ilmu Hukum UMY Yogyakarta.
Jadwal training uu ketenaga-kerjaan, outsourcing, implementasi dan
Jadwal Portal Cari Training 2024
- batch 1 : 23 – 24 Januari 2024
- batch 2 : 7 – 8 Februari 2024
- batch 3 : 6 – 7 Maret 2024
- batch 4 : 23 – 24 April 2024
- batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
- batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
- batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
- batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024
- batch 9 : 18 – 19 September 2024
- batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
- batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
- batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- Module / Handout
- Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia