TRAINING PETUGAS KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA UTAMA RUANG TERBATAS
Training Petugas Keselamatan Kerja
Training Peraturan Perundang-Undangan K3 Di Ruang Terbatas
TUJUAN UMUM PELATIHAN
Bekerja di dalam ruang terbatas (confined spaces) mempunyai resiko terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja di dalamnya. Oleh karenanya diperlukan aturan dalam rangka memberikan jaminan perlindungan terhadap pekerja dan aset lainnya, baik melalui peraturan perundang-undangan, program memasuki ruang terbatas dan persyaratan ataupun prosedur untuk memasuki dan bekerja di dalam ruang terbatas.
Seperti diketahui bersama, ruang terbatas (confined spaces) mengandung beberapa sumber bahaya baik yang berasal dari bahan kimia yang mengandung racun dan mudah terbakar dalam bentuk gas, uap, asap, debu dan sebagainya. Selain itu masih terdapat bahaya lain berupa terjadinya oksigen defisiensi atau sebaliknya kadar oksigen yang berlebihan, suhu yang ekstrem, terjebak atau terliputi (engulfment), maupun resiko fisik lainnya yang timbul seperti kebisingan, permukaan yang basah/licin dan kejatuhan benda keras yang terdapat di dalam ruang terbatas tersebut yang dapat mengakibatkan kecelakaan kerja sampai dengan kematian tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.
TUJUAN UMUM PELATIHAN
Mampu bekerja secara aman di ruang terbatas (confined space) dan melaksanakan prosedur kerja sesuai dengan program memasuki ruang terbatas dalam rangka pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta kegiatan keselamatan kerja dan kesehatan kerja lainnya.
MATERI PELATIHAN TEKNISI K3 PESTISIDA
* Peraturan perundang-undangan K3 di ruang terbatas
* Dasar-dasar K3 di ruang terbatas
* Pengenalan karakterisitik bahan kimia berbahaya di ruang terbatas (HIRA/ JSA)
* Prosedur ijin kerja di ruang terbatas (work permit system)
* Program memasuki ruang terbatas (confined space entry program)
* Teknik pengukuran dan deteksi gas di ruang terbatas
* Prosedur Log Out-Tag Out
* Rencana dan Prosedur Tanggap Darurat (ERP)
* Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
* Alat Pelindung Diri untuk pekerjaan di ruang terbatas
* Kelembagaan K3
* Praktek
* Evaluasi
METODE PEMBELAJARAN
Ceramah, diskusi kelompok, penugasan praktek:
1. Prosedur memasuki ruang terbatas/tertutup (confined space) & aplikasi work permit system
2. Pengukuran dan deteksi gas beracun
3. Penggunaan alat bantu pernafasan
Jadwal training petugas keselamatan dan kesehatan kerja utama ruang
Jadwal Portal Cari Training 2024
- batch 1 : 23 – 24 Januari 2024
- batch 2 : 7 – 8 Februari 2024
- batch 3 : 6 – 7 Maret 2024
- batch 4 : 23 – 24 April 2024
- batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
- batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
- batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
- batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024
- batch 9 : 18 – 19 September 2024
- batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
- batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
- batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- Module / Handout
- Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia