Apakah Anda Seorang :
- Staff di sebuah perusahaan
- Karyawan di sebuah perusahaan
- Manager di sebuah perusahaan
- Pimpinan di sebuah perusahaan
- Supervisor di sebuah perusahaan
- HRD di sebuah perusahaan
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Penyusunan Struktur Upah & Skala Upah :
Menurut Peraturan Pemerintah (PP) no 78/2015 tentang Pengupahan, perusahaan diwajibkan untuk membuat struktur upah & skala upah dengan batas waktu akhir tahun 2017. PP tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut kedalam Permenakertrans no 1 tahun 2017, dimana disebutkan bahwa bulan oktober 2017 adalah deadline atau batas waktu pembuatan struktur upah & skala upah yang telah diwajibkan oleh pemerintah. Perusahaan yang tidak membuat struktur upah & skala upah maka perusahaan akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi atau pembekuan kegiatan usaha. Dalam melaksanakan peraturan tersebut, dinas tenaga kerja di Indonesia akan melakukan mengawasan, sidak, pemeriksaan baik secara langsung ke kantor-kantor perusahaan atau maupun tidak langsung melalui pemeriksaan PP/PKB yang didaftarkan tiap 2 tahun kepada dinas tenaga kerja.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Memberikan bekal kepada peserta agar dapat membuat struktur skala upah yang baik & benar
- Memenuhi peraturan PP no 78/2015,Permenakertrans no 1/2017
- Perusahaan terhindar dari sanksi administratif
Berita Baiknya adalah :
Kami menyediakan pelatihan Penyusunan Struktur Upah & Skala Upah. Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja.
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Penyusunan Struktur Upah & Skala Upah ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penyusunan Struktur Upah & Skala Upah baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
- Overview Pasal-pasal tentang upah UU 13/2003
- Overview PP no 78/2015 tentang pengupahan
- Overview Permenakertrans no 1/2017 tentang struktur dan skala upah
- Definisi-definisi dalam struktur & skala upah
- Upah Pokok & tunjangan
- Penyusunan struktur & skala upah
- Analisa jabatan
- Evaluasi jabatan
- Penentuan & pembuatan struktur & skala upah
- Pemberitahuan & peninjauan
- Simulasi & praktek
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023
Januari
18-19 / 26-27
Februari
15-16 / 23-24
Maret
8-9 / 23-24
April
18-19 / 20-21
Mei
19-20 / 24-25
Juni
15-16 / 22-23
Juli
18-19 / 26-27
Agustus
11-12 / 24-25
September
14-15 / 21-22
Oktober
12-13 / 26-27
November
16-17 / 26-27
Desember
7-8 / 22-23