TRAINING PENYELESAIAN PERKARA LITIGASI PERDATA, KOMERSIAL & TATA USAHA NEGARA (TUN) BAGI KORPORASI

Apakah Anda Seorang :

  • Staff lembaga peradilan
  • Lawyer
  • Staff lembaga hukum
  • Atau yang tertarik dengan pelatihan Penyelesaian Perkara Litigasi Perdata, Komersial & Tata Usaha Negara

Berikut ini adalah Fakta Mengenai Penyelesaian Perkara Litigasi Perdata, Komersial & Tata Usaha Negara (TUN) Bagi Korporasi :

Aktifitas atau kegiatan bisnis baik jumlah maupun nilai transaksinya makin meningkat, tidak mungkin dihindari terjadinya sengketa/ perkara (dispute/legal cases) antar pihak yang terlibat. Setiap sengketa/ perkara yang terjadi selalu menuntut pemecahan dan penyelesaian yang memberikan kepastian hukum yang memiliki kekuatan judicial. Pada umumnya sengketa/ perkara yang terkait dengan kegiatan/ aktifitas perdata, komersial usaha karena peristiwa ingkar janji/ wan-prestasi (default) maupun karena suatu peristiwa/ perbuatan pelawan hukum/ PMH (tortous). Suatu permasalahan mungkin dalam aktifitas bisnis terjadi karena diterbitkan dan pemberlakukan suatu regulasi (Undang-Undang/ Peraturan Pemerintah) yang terkait mengatur secara khusus serta berdampak pada determinasi dan tidak dapat dilaksanakan (non-performance) aktifitas bisnis tersebut, disisi lain Pemerintah melalui Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) membuat suatu keputusan (beschiking) yang mungkin berakibat tidak baik bagi pelaku usaha atau perusahaan. Penyelesaian sengketa dimuka lembaga peradilan (litigasi) perdata komersial dan action melalui Lembaga Peradilan TUN teradap suatu Keputusan yang merugikan pelaku usaha dilakukan sebagai upaya penyelesaian sengketa dunia bisnis yang dapat didayagunakan berdasarkan fungsi dan keberadaannya.

Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?

  1. Mengetahui penyelesaian sengketa perdata, komersial dan Peradilan TUN sebagai bagian penyelesaian secara litigasi yang efektif dan efisien dalam menyelesaikan suatu perselisihan/sengketa bisnis, sehingga dapat melindungi hubungan dan kepentingan bisnis termasuk kepastian hukum
  2. Mengetahui hukum/ regulasi yang berlaku terhadap upaya penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi terhadap kasus perdata, komersial dan perkara yang menjadi wewenang Peradilan TUN
  3. Mengetahui dan memahami bentuk penyelesaian sengketa komersial secara litigasi dan peran lembaga penyelesaian sengketa alternatif (non-litigasi)
  4. Mengetahui dan memahami tipologi penyelesaian sengketa perdata, komersial maupun perkara yang menjadi wewenang Peradilan TUN
  5. Mampu menerapkan secara praktek penyelesaian sengketa berdasarkan simulasi (role & play)

Berita Baiknya adalah :

Kami menyediakan pelatihan Penyelesaian Perkara Litigasi Perdata, Komersial & Tata Usaha Negara (TUN) Bagi Korporasi. Kegiatan pelatihan dirancang agar peserta dapat memahami secara komprehensif materi yang disampaikan, sehingga dapat dimplementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja.

Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?

Dokumentasi-SQN13-e1671160091674.jpg

Instruktur yang mengajar pelatihan Penyelesaian Perkara Litigasi Perdata, Komersial & Tata Usaha Negara (TUN) Bagi Korporasi ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Penyelesaian Perkara Litigasi Perdata, Komersial & Tata Usaha Negara (TUN) Bagi Korporasi baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.

Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?

  • Entities & Business organization
  • Contract (Breach of Contract & Tortous)
  • Corporation Internal case dan External case (third & interest party)
  • Dispute (Typology and its development: Adjudication & Non-Adjudications)
  • Court System & Judicial Mechanism (Distric Court, High Court, Supreme Court, Re-Examination)
  • Peran Pengadilan Niaga dalam Perkara Komersial
  • Civil/ Private Action Law Procedure
  • Sengketa/ Perkara Tata Usaha Negara (TUN)
  • Kompetensi, wewenang dan akibat Hukum Putusan Peradilan TUN
  • Court annexed to Mediation (Pelaksanaan PERMA No. 1 Tahun 2008)
  • Enforcement (national & International)
  • Business approaches (non-litigation) for dispute settlement, Consensual – Based Approach (win-win solution)
  • Penyelesaian Sengketa Negosiasi, Mediasi dan yang menjadi wewenang Arbitrase berdasarkan UU No. 30 Tahun 1999
  • Role Play (Litigation annex to Non-Litigation Session)

Metode Pelatihan

Presentasi

Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi

Diskusi

Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas​

Studi Kasus

Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman

Praktek

Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri

Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan

Sertifikat

Lunch

Coffee Break

USB Flasdisk

Modul

Souvenir

Transport

Jogja Dinner

Training Kit

Affrodable Investment

Lokasi Pelatihan

Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?

Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan

JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023

Januari

18-19 / 26-27

Februari

15-16 / 23-24​

Maret

8-9 / 23-24

April

18-19 / 20-21

Mei

19-20 / 24-25

Juni

15-16 / 22-23

Juli

18-19 / 26-27

Agustus

11-12 / 24-25

September

14-15 / 21-22

Oktober

12-13 / 26-27

November

16-17 / 26-27

Desember

7-8 / 22-23

Tanyakan pada kami ?

We are here to help you! Do not hesitate to ask us anything. Click below to start chat.

Marketing

AFIV

Online

AFIV

Hai, tanyakan pada kami ? 00.00
мега даркнет