Apakah Anda Seorang :
- Manager
- Corporate Secretary Staff
- Legal Officer
- Legal Staff
- General Affair Staff
- Marketing Department,
- Public Relation Department,
- Operational and/ or Production Department
Berikut ini adalah Fakta Mengenai Kepailitan & PKPU Bagi Badan Usaha :
Tahukah Anda bahwa dalam implementasi regulasi serta penyelesaian sengketa mengingat modal kerja yang dimiliki Perusahaan umumnya berasal dari pinjaman dari berbagai sumber misal dari Kredit, Bank, finance, Syndication, obligasi maupun cara lain kadang berujung resiko pada penyelesaian utang-piutang dalam kegiatan usaha. Untuk kepentingan dunia usaha diperlukan mekanisme penyelesaian utang-piutang secara adil, cepat, terbuka dan efektif. Indonesia memiliki ketentuan mengenai penyelesaian utang-piutang usaha ini dengan diundangkannya Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tengang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Undang-Undang tersebut mengatur diantaranya mengenai Syarat dan Akibat Putusan Pailit, dan PKPU sebagai sarana perdamaian sebelum dinyatakan Pailit oleh Pengadilan Niaga. Ketentuan dalam Undang-Udang Kepailitan tersebut didasarkan pada asas-asas diantaranya Asas Keseimbangan, Asas Kelangsungan Usaha, Asas Keadilan dan Asas Integrasi.
Apa manfaat mengikuti pelatihan ini ?
- Dapat memahami mengenai aturan terkait utang piutang badan usaha di Indonesia
- Dapat memahami dan melakukan penyelesaian urusan utang piutang badan usaha
- Dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait Kepailitan & PKPU Bagi Badan Usaha dengan peserta lain.
Berita Baiknya adalah :
Kami menyediakan pelatihan terkait Kepailitan & PKPU Bagi Badan Usaha. Kami menyediakan pelatihan ini karena salah satu sarana hukum yang diperlukan dalam menunjang pembangunan perekonomian yang secara khusus guna mendukung kegiatan para pelaku usaha di Indonesia adalah peraturan mengenai kepailitan. Di Indonesia sekarang ini banyak terjadi transaksi usaha yang merupakan dampak dari kegiatan investasi (local or foreign investment), sebagai indikator peningkatan pembagunan ekonomi yang terbentuk suatu entitas bisnis (badan usaha/ perusahaan) baik perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional.
Siapa Yang Akan Menjadi Pembicara Pada Pelatihan ini ?
Instruktur yang mengajar pelatihan Kepailitan & PKPU Bagi Badan Usaha ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang Kepailitan & PKPU Bagi Badan Usaha baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
Materi Pelatihan Apa Yang Akan Didapatkan?
- Dasar, Konsep Kepailitan & PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang)
- Kepailitan (Regulasi, Praktek & Kasus Penyelesaian Utang di Pengadilan Niaga)
- Dampak Kepailitan & PKPU bagi Badan Usaha (Approcah Stategy Dalam Penyelesaian Kasus Kepailitan)
Metode Pelatihan
Presentasi
Pelatihan dengan metode Presentation untuk matrikulasi dan penyampaian materi
Diskusi
Komunikasi interaktif antara trainer dan peserta didalam kelas
Studi Kasus
Membahas contoh permasalahan yang ada dan berbagi pengalaman
Praktek
Praktek Lapangan untuk peserta belajar dan berlatih secara mandiri
Selain Materi Pelatihan Benefit Apa Lagi Yang Akan Didapatkan
Sertifikat
Lunch
Coffee Break
USB Flasdisk
Modul
Souvenir
Transport
Jogja Dinner
Training Kit
Affrodable Investment
Lokasi Pelatihan
Berapa Investasi Jika Saya Upgrade Skill?
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket lain IN HOUSE TRAINING, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan
JADWAL PELATIHAN TAHUN 2023
Januari
18-19 / 26-27
Februari
15-16 / 23-24
Maret
8-9 / 23-24
April
18-19 / 20-21
Mei
19-20 / 24-25
Juni
15-16 / 22-23
Juli
18-19 / 26-27
Agustus
11-12 / 24-25
September
14-15 / 21-22
Oktober
12-13 / 26-27
November
16-17 / 26-27
Desember
7-8 / 22-23