PELATIHAN PERPAJAKAN PENGADAAN BARANG DAN JASA

Pelatihan perpajakan pengadaan barang dan jasa

PELATIHAN PERPAJAKAN DALAM ASPEK PENGADAAN BARANG DAN JASA

Pelatihan Perpajakan dalam Pengadaan Barang dan Jasa: Pahami PPN, PPh, & Regulasi Fiskal Terkini

 

 

DESKRIPSI PELATIHAN

Pelatihan perpajakan dalam pengadaan barang dan jasa ini telah dirancang khusus untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai kewajiban perpajakan dalam proses pengadaan. Mulai dari pengenaan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, hingga PPh Final Pasal 4 Ayat (2), pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menghitung, memotong, menyetor, dan melaporkan pajak dengan benar sesuai dengan ketentuan pajak pengadaan.

Dengan mengikuti pelatihan ini, di harapkan peserta akan memahami secara komprehensif perbedaan perlakuan pajak antara pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan tender umum. Selain itu, peserta juga akan dilatih menangani bukti potong, faktur pajak, e-Bupot, dan e-SPT. Tidak hanya itu, pelatihan ini juga membahas aspek perpajakan dari perspektif bendahara pengeluaran, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, serta vendor atau penyedia barang/jasa.

Materi pelatihan mencakup berbagai topik penting seperti ketentuan pajak pengadaan pemerintah, pajak pengadaan BUMN, perpajakan dalam kontrak jasa konstruksi, pengadaan melalui e-catalog, hingga perlakuan pajak atas pengadaan barang modal. Oleh karena itu, pelatihan ini sangat sesuai bagi instansi pemerintah, perusahaan swasta, maupun sektor non-profit yang terlibat dalam aktivitas pengadaan dan ingin meningkatkan kepatuhan pajak pengadaan.

Selain aspek teknis, pelatihan ini juga menekankan risiko hukum dan fiskal akibat kesalahan pemotongan pajak, serta strategi menghadapi audit dari pemeriksa pajak atau BPK. Maka dari itu, pelatihan ini menjadi pilihan tepat untuk meningkatkan kompetensi perpajakan pengadaan, mencegah potensi temuan audit, dan membangun sistem pengadaan yang tertib administrasi dan sesuai regulasi.

TUJUAN TRAINING

Pelatihan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pemahaman tentang ketentuan PPN dan PPh dalam pengadaan barang dan jasa.
  2. Menjelaskan kewajiban perpajakan bendahara pengeluaran dan PPK.
  3. Melatih peserta menghitung dan memotong PPh Pasal 22, 23, dan 4(2) sesuai jenis transaksi.
  4. Menjelaskan perlakuan pajak atas pengadaan pemerintah dan pengadaan swasta.
  5. Menghindari kesalahan umum dalam pelaporan pajak pengadaan dan e-SPT.
  6. Memberikan solusi terhadap kasus perpajakan dalam pengadaan barang, jasa konsultan, pekerjaan konstruksi, dan sewa.
  7. Membekali peserta dengan praktik terbaik kepatuhan fiskal pengadaan barang/jasa.

 

MATERI PELATIHAN

  1. Ruang Lingkup dan Pengertian Pajak Penghasilan Pasal 22
  2. Dasar hukum dan kebijakan pengadaan barang dan jasa
  3. Pajak penghasilan pasal 22 pada pengadaan barang dan jasa
  4. Pemungut pajak penghasilan pasal 22
  5. Tata cara pemungutan dan penyetoran PPh Pasal 22
  6. Perhitungan dan tarif PPh Pasal 22 atas pengadaan barang
  7. Prosedur pemotongan dan pemungutan tarif PPh pasal 22 atas pengadaan barang
  8. Case and Study

 

PESERTA

Pelatihan ini ditujukan bagi:

  • Bendahara pengeluaran instansi pemerintah
  • Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Tim pengadaan barang dan jasa (ULP/Pokja)
  • Tim keuangan, akuntansi, dan pajak
  • Vendor / penyedia barang dan jasa
  • Auditor internal dan eksternal
  • Konsultan pajak dan hukum kontrak pengadaan
  • Pengelola anggaran APBN/APBD
  • Staf perusahaan yang menangani procurement dan vendor management

 

INSTRUKTUR

Instruktur yang mengajar Pelatihan Pajak Pengadaan Barang dan Jasa adalah instruktur yang berkompeten di bidang Perpajakan Pengadaan Barang dan Jasa ini baik dari kalangan akademisi maupun praktisi yang berpengalaman dalam bidangnya.

METODE

Agar pembelajaran lebih optimal, pelatihan ini menggunakan pendekatan:

  1. Pemaparan Regulasi Perpajakan Terbaru: Berdasarkan UU HPP, PMK terkini, dan Peraturan Dirjen Pajak.
  2. Studi Kasus dan Diskusi Interaktif: Pengadaan jasa konsultan, pekerjaan konstruksi, jasa lainnya, dan barang modal.
  3. Simulasi Perhitungan Pajak: Pemotongan dan pelaporan PPh/PPN, pengisian e-Bupot, e-Faktur, dan e-SPT.
  4. Tanya Jawab dan Konsultasi Langsung: Peserta bisa membawa kasus aktual.
  5. Evaluasi dan Uji Pemahaman: Untuk memastikan penguasaan materi oleh peserta.

Dengan demikian, peserta tidak hanya mendengar, tetapi juga berlatih, berdiskusi, dan menerapkan langsung.

Jadwal Cari Training 2025

  • Batch 1 : 7–18 Jan 2026 | 14–15 Jan 2026 | 21–22 Jan 2026 | 28–29 Jan 2026
  • Batch 2 : 4–15 Feb 2026 | 11–12 Feb 2026 | 18–19 Feb 2026 | 25 –26 Feb 2026
  • Batch 3 : 4–5 Mar 2026 | 11–12 Mar 2026 | 25–26 Mar 2026
  • Batch 4 : 6–7 Apr 2026 | 14–15 Apr 2026 | 21–22 Apr 2026 | 28–29 Apr 2026
  • Batch 5 : 6–7 Mei 2026 | 12–13 Mei 2026 | 20–21 Mei 2026 | 25–26 Mei 2026
  • Batch 6 : 2–3 Jun 2026 | 10–11 Jun 2026 | 17–18 Jun 2026 | 24–25 Jun 2026
  • Batch 7 : 8–9 Jul 2026 | 15–16 Jul 2026 | 22–23 Jul 2026 | 29–30 Jul 2026
  • Batch 8 : 5–6 Aug 2026 | 12–13 Aug 2026 | 18–19 Aug 2026 | 26–27 Aug 2026
  • Batch 9 : 2–3 Sep 2026 | 9–10 Sep 2026 | 16–17 Sep 2026 | 23–24 Sep 2026
  • Batch 10 : 7–18 Okt 2026 | 14–15 Okt 2026 | 21–22 Okt 2026 | 28–29 Okt 2026
  • Batch 11 : 4–5 Nov 2026 | 11–12 Nov 2026 | 18–19 Nov 2026 | 25–26 Nov 202
  • Batch 12 : 2–3 Des 2026 | 9–10 Des 2026 | 29–30 Des 2026

Investasi dan Lokasi Pelatihan

Kami juga bisa menyelenggarakan di kota , antara lain :

  • Jakarta
  • Yogyakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya
  • Makassar
  • Semarang

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas

  • Module / Handout
  • Flashdisk
  • Sertifikat
  • FREE Bag or backpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1x Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive
  • Training room full AC and Multimedia

 

Kontak Kami

Pelatihan Terbaru