PELATIHAN SENI BERARGUMENTASI DALAM SENGKETA PAJAK: DARI KEBERATAN HINGGA PENINJAUAN KEMBALI

PELATIHAN SENI BERARGUMENTASI DALAM SENGKETA PAJAK: DARI KEBERATAN HINGGA PENINJAUAN KEMBALI

Dalam dunia perpajakan yang dinamis dan kompleks, sengketa pajak adalah keniscayaan yang seringkali tidak dapat dihindari. Baik itu keberatan atas surat ketetapan pajak, banding di Pengadilan Pajak, gugatan terhadap keputusan administrasi perpajakan, hingga proses peninjauan kembali di Mahkamah Agung, setiap tahapan membutuhkan pemahaman mendalam tentang peraturan perundang-undangan serta kemampuan berargumentasi yang kuat dan persuasif. Pelatihan “Seni Berargumentasi dalam Sengketa Pajak: Dari Keberatan hingga Peninjauan Kembali” dirancang khusus untuk membekali para profesional dengan strategi dan teknik argumentasi yang efektif, memastikan hak-hak wajib pajak dapat diperjuangkan secara optimal.

Pelatihan ini akan mengulas secara komprehensif seluruh tahapan sengketa pajak, mulai dari penyusunan surat keberatan yang solid, strategi mempersiapkan dan menghadapi persidangan di Pengadilan Pajak, hingga proses pengajuan peninjauan kembali. Peserta akan diajak untuk memahami seluk-beluk hukum acara perpajakan, mengidentifikasi celah-celah hukum, serta merumuskan argumen yang logis dan didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Dengan pendekatan praktis dan studi kasus relevan, pelatihan ini akan menjadi bekal berharga bagi siapa saja yang terlibat dalam penyelesaian sengketa pajak.

Tujuan Pelatihan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:

  • Memahami kerangka hukum dan prosedur sengketa pajak secara menyeluruh, dari keberatan hingga peninjauan kembali.
  • Mengidentifikasi isu-isu krusial dalam suatu sengketa pajak dan merumuskan strategi penanganan yang efektif.
  • Menyusun argumen hukum dan fakta yang persuasif serta didukung bukti kuat dalam setiap tahapan sengketa.
  • Mengembangkan keterampilan presentasi dan komunikasi yang efektif untuk menyampaikan argumen di hadapan Majelis Hakim atau pejabat berwenang.
  • Menganalisis putusan-putusan pengadilan pajak dan Mahkamah Agung sebagai referensi dalam berargumentasi.
  • Mengoptimalkan peluang keberhasilan dalam memenangkan sengketa pajak demi kepentingan wajib pajak.

Materi Pelatihan

Materi pelatihan disusun secara sistematis untuk mencakup seluruh aspek penting dalam seni berargumentasi sengketa pajak:

  • Dasar Hukum Sengketa Pajak dan Prinsip-Prinsip Umum: Tinjauan umum tentang Undang-Undang KUP, Undang-Undang Pengadilan Pajak, serta prinsip-prinsip umum dalam hukum acara perpajakan.
  • Prosedur Keberatan Pajak dan Teknik Argumentasi: Mendalami tata cara pengajuan keberatan, penyusunan surat keberatan yang efektif, serta strategi merumuskan argumen keberatan yang solid.
  • Prosedur Banding di Pengadilan Pajak dan Strategi Persidangan: Memahami proses banding, persiapan dokumen, taktik menghadapi pemeriksaan persidangan, hingga teknik cross-examination.
  • Prosedur Gugatan di Pengadilan Pajak: Penjelasan mengenai objek gugatan, tata cara pengajuan, dan strategi berargumentasi dalam sengketa gugatan.
  • Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung: Mengulas syarat-syarat pengajuan peninjauan kembali, dasar hukum, serta fokus argumentasi dalam proses PK.
  • Teknik Berargumentasi dan Retorika Efektif: Pelatihan keterampilan berpikir kritis, menyusun alur logika, serta presentasi argumen secara jelas dan meyakinkan.
  • Studi Kasus dan Simulasi Praktis: Menganalisis kasus-kasus sengketa pajak nyata dan melakukan simulasi persidangan atau penyampaian keberatan.

Peserta Pelatihan

Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi para profesional yang memiliki keterlibatan langsung atau tidak langsung dalam isu perpajakan dan penyelesaian sengketa, antara lain:

  • Manajer Pajak, Staf Pajak, dan Akuntan Perusahaan.
  • Konsultan Pajak dan Kuasa Hukum.
  • Auditor Internal dan Eksternal.
  • Praktisi Hukum dan Pengacara.
  • Pejabat Perpajakan dan Aparatur Sipil Negara terkait.
  • Direktur Keuangan atau Pemilik Usaha yang ingin mendalami aspek sengketa pajak.

Instruktur Pelatihan

Pelatihan ini akan dibawakan oleh instruktur yang merupakan praktisi senior dan ahli di bidang hukum pajak dan sengketa pajak. Dengan pengalaman bertahun-tahun dalam menangani berbagai kasus sengketa pajak di berbagai tingkatan, instruktur akan berbagi wawasan praktis, strategi taktis, serta studi kasus nyata yang sangat relevan. Pendekatan pengajaran yang interaktif dan berbasis pengalaman akan memastikan peserta mendapatkan pemahaman mendalam dan keterampilan yang aplikatif.

Metode Pembelajaran

Agar pembelajaran lebih optimal, pelatihan ini menggunakan pendekatan yang komprehensif dan interaktif, memastikan peserta tidak hanya mendengar, tetapi juga berlatih, berdiskusi, dan menerapkan langsung. Metode yang akan digunakan meliputi:

  • Presentasi: Penyampaian materi teoritis secara sistematis dan mudah dipahami.
  • Diskusi: Sesi interaktif untuk membahas konsep, studi kasus, dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
  • Games: Kegiatan interaktif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman konsep secara menyenangkan.
  • Studi Kasus: Analisis masalah dan solusi nyata dari industri untuk memberikan gambaran praktis.
  • Evaluasi: Penilaian berkelanjutan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi.
  • Pre-Test & Post-Test: Tes awal untuk mengukur pengetahuan dasar dan tes akhir untuk mengevaluasi peningkatan pemahaman setelah pelatihan.

Jadwal Cari-Training.com 2026

Kami menyediakan berbagai pilihan jadwal untuk mengakomodasi kebutuhan Anda sepanjang tahun 2026:

  • Batch 1 : 23 – 24 Januari 2026
  • Batch 2 : 14 – 16 Februari 2026
  • Batch 3 : 20 – 23 Maret 2026
  • Batch 4 : 4 – 6 April 2026
  • Batch 5 : 15 – 17 Mei 2026
  • Batch 6 : 26 – 28 Juni 2026
  • Batch 7 : 17 – 19 Juli 2026
  • Batch 8 : 14 – 16 Agustus 2026
  • Batch 9 : 25 – 27 September 2026
  • Batch 10 : 10 – 12 Oktober 2026
  • Batch 11 : 7 – 9 November 2026
  • Batch 12 : 5 – 7 Desember 2026

Investasi dan Lokasi Pelatihan

Kami memahami kebutuhan akan fleksibilitas lokasi. Pelatihan ini dapat diselenggarakan di berbagai kota besar di Indonesia untuk kenyamanan peserta, antara lain:

  • Jakarta
  • Yogyakarta
  • Bandung
  • Bali
  • Surabaya
  • Makassar
  • Semarang

Catatan: Apabila perusahaan Anda membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Kami siap berdiskusi untuk menawarkan solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan spesifik organisasi Anda.

Fasilitas

Untuk mendukung kenyamanan dan efektivitas pembelajaran peserta, kami menyediakan fasilitas lengkap sebagai berikut:

  • Modul / Handout: Materi pelatihan cetak yang komprehensif.
  • Flashdisk: Berisi materi digital dan referensi tambahan.
  • Sertifikat: Bukti partisipasi dan penyelesaian pelatihan.
  • FREE Bag or backpack (Tas Training): Tas eksklusif untuk setiap peserta.
  • Training Kit: Dokumen foto, blocknote, alat tulis kantor (ATK), dll.
  • 2x Coffee Break & 1x Lunch: Kudapan dan makan siang selama pelatihan.
  • FREE Souvenir Exclusive: Kenang-kenangan menarik untuk peserta.
  • Training room full AC and Multimedia: Ruangan pelatihan yang nyaman dengan fasilitas multimedia lengkap.

TAGS: Sengketa Pajak, Argumentasi Pajak, Keberatan Pajak, Banding Pajak, Gugatan Pajak, Peninjauan Kembali Pajak, Hukum Pajak, Pelatihan Pajak, Konsultan Pajak, Strategi Pajak, Pengadilan Pajak, Teknik Berargumentasi, Legal Pajak, Pajak Perusahaan, KUP, Peraturan Pajak, Training Pajak Jakarta, Training Pajak Yogyakarta, Training Pajak Bandung, Training Pajak Surabaya

Kontak Kami

Pelatihan Terbaru