Deskripsi Pelatihan
Dunia aset digital, seperti aset kripto dan Non-Fungible Token (NFT), telah mengalami ledakan popularitas dan adopsi yang masif dalam beberapa tahun terakhir. Revolusi digital ini membawa inovasi finansial dan kreatif yang belum pernah ada sebelumnya, membuka pintu bagi peluang investasi baru dan model kepemilikan aset yang unik. Namun, seiring dengan pertumbuhan pesatnya, ekosistem aset digital juga dihadapkan pada kompleksitas hukum yang belum sepenuhnya matang. Ketiadaan kerangka regulasi yang jelas, sifat desentralisasi, dan anonimitas relatif seringkali menjadi pemicu berbagai jenis sengketa, mulai dari masalah kepemilikan, pelanggaran hak cipta, penipuan, hingga perselisihan terkait kontrak pintar.
Pelatihan “Mitigasi Sengketa Hukum pada Aset Kripto dan NFT” ini dirancang khusus untuk membekali para profesional dengan pemahaman mendalam tentang lanskap hukum aset digital serta strategi proaktif untuk mengidentifikasi, mencegah, dan menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul. Peserta akan diajak untuk menyelami berbagai aspek hukum terkait aset kripto dan NFT, mulai dari dasar-dasar teknologi blockchain, regulasi yang berlaku di tingkat nasional maupun internasional, hingga mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (ADR) dan litigasi. Dengan pendekatan yang praktis dan studi kasus relevan, pelatihan ini akan menjadi panduan esensial bagi siapa saja yang berinteraksi dengan aset digital dan ingin melindungi kepentingannya dari risiko hukum yang tidak terduga.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami dasar-dasar teknologi blockchain, aset kripto, dan NFT serta implikasi hukumnya.
- Mengidentifikasi potensi risiko hukum dan jenis-jenis sengketa yang umum terjadi dalam ekosistem aset digital.
- Menganalisis kerangka regulasi dan kebijakan terkait aset kripto dan NFT di Indonesia serta perbandingan dengan yurisdiksi lain.
- Merumuskan strategi mitigasi risiko dan pencegahan sengketa secara proaktif untuk melindungi aset digital.
- Mengevaluasi berbagai mekanisme penyelesaian sengketa, baik melalui jalur alternatif (ADR) maupun litigasi, dalam konteks aset kripto dan NFT.
- Menerapkan prinsip-prinsip praktik terbaik (best practices) dalam pengelolaan dan transaksi aset digital untuk meminimalkan potensi konflik hukum.
Materi Pelatihan
Materi pelatihan ini akan mencakup topik-topik kunci yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang aspek hukum aset kripto dan NFT, serta strategi mitigasi sengketa:
- Pengantar Aset Kripto dan NFT dari Perspektif Hukum: Membahas definisi, karakteristik teknis, dan klasifikasi hukum aset kripto dan NFT sebagai barang, sekuritas, atau alat pembayaran.
- Regulasi dan Kerangka Hukum Aset Digital: Mendalami peraturan perundang-undangan yang relevan di Indonesia (BAPPEBTI, Bank Indonesia, OJK) dan perbandingan dengan regulasi internasional (FATF, SEC, MiCA).
- Jenis-jenis Sengketa Hukum pada Aset Kripto dan NFT: Mengidentifikasi sengketa terkait kepemilikan, smart contract, penipuan, manipulasi pasar, pelanggaran hak cipta (IP rights), dan isu yurisdiksi.
- Strategi Pencegahan dan Mitigasi Sengketa: Teknik Due Diligence, pentingnya Audit Kontrak Pintar, penggunaan Legal Opinion, dan perancangan Ketentuan Pengguna (Terms of Service) yang kuat.
- Mekanisme Penyelesaian Sengketa: Membahas Arbitrase, Mediasi, dan Litigasi dalam konteks sengketa aset digital, termasuk tantangan dalam pembuktian dan penegakan hukum lintas yurisdiksi.
- Studi Kasus dan Best Practices: Analisis sengketa-sengketa populer di industri aset digital, pelajaran yang dapat diambil, serta rekomendasi praktik terbaik untuk individu dan entitas.
Peserta Pelatihan
Pelatihan ini sangat direkomendasikan bagi individu dan profesional yang terlibat atau tertarik pada ekosistem aset digital, termasuk:
- Advokat, konsultan hukum, dan praktisi hukum lainnya.
- Staf kepatuhan (compliance officers) dan legal counsel perusahaan teknologi, fintech, dan blockchain.
- Investor aset kripto dan kolektor NFT.
- Pengembang proyek blockchain dan smart contract.
- Pejabat pemerintah dan regulator yang ingin memahami lebih dalam aspek hukum aset digital.
- Akademisi dan peneliti di bidang hukum teknologi dan aset digital.
- Siapa saja yang ingin melindungi aset digital mereka dari potensi sengketa hukum.
Instruktur
Pelatihan akan dibawakan oleh para ahli hukum yang berpengalaman di bidang teknologi, aset digital, dan penyelesaian sengketa. Para instruktur memiliki rekam jejak yang terbukti dalam menasihati klien mengenai isu-isu kompleks terkait blockchain, aset kripto, dan NFT, serta pemahaman mendalam tentang lanskap regulasi yang terus berkembang. Pendekatan pengajaran mereka yang praktis dan berbasis studi kasus akan memastikan peserta mendapatkan wawasan yang relevan dan dapat diterapkan.
Metode Pembelajaran
Agar pembelajaran lebih optimal, pelatihan ini menggunakan pendekatan yang komprehensif dan interaktif, memastikan peserta tidak hanya mendengar, tetapi juga berlatih, berdiskusi, dan menerapkan langsung. Metode yang akan digunakan meliputi:
- Presentasi: Penyampaian materi teoritis secara sistematis dan mudah dipahami.
- Diskusi: Sesi interaktif untuk membahas konsep, studi kasus, dan tantangan yang dihadapi di lapangan.
- Games: Kegiatan interaktif yang dirancang untuk memperkuat pemahaman konsep secara menyenangkan.
- Studi Kasus: Analisis masalah dan solusi nyata dari industri untuk memberikan gambaran praktis.
- Evaluasi: Penilaian berkelanjutan untuk mengukur pemahaman peserta terhadap materi.
- Pre-Test & Post-Test: Tes awal untuk mengukur pengetahuan dasar dan tes akhir untuk mengevaluasi peningkatan pemahaman setelah pelatihan.
Jadwal Cari-Training.com 2026
Kami menyediakan berbagai pilihan jadwal untuk mengakomodasi kebutuhan Anda sepanjang tahun 2026:
- Batch 1 : 23 – 24 Januari 2026
- Batch 2 : 14 – 16 Februari 2026
- Batch 3 : 20 – 23 Maret 2026
- Batch 4 : 4 – 6 April 2026
- Batch 5 : 15 – 17 Mei 2026
- Batch 6 : 26 – 28 Juni 2026
- Batch 7 : 17 – 19 Juli 2026
- Batch 8 : 14 – 16 Agustus 2026
- Batch 9 : 25 – 27 September 2026
- Batch 10 : 10 – 12 Oktober 2026
- Batch 11 : 7 – 9 November 2026
- Batch 12 : 5 – 7 Desember 2026
Investasi dan Lokasi Pelatihan
Kami memahami kebutuhan akan fleksibilitas lokasi. Pelatihan ini dapat diselenggarakan di berbagai kota besar di Indonesia untuk kenyamanan peserta, antara lain:
- Jakarta
- Yogyakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Makassar
- Semarang
Catatan: Apabila perusahaan Anda membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan. Kami siap berdiskusi untuk menawarkan solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan spesifik organisasi Anda.
Fasilitas
Untuk mendukung kenyamanan dan efektivitas pembelajaran peserta, kami menyediakan fasilitas lengkap sebagai berikut:
- Modul / Handout: Materi pelatihan cetak yang komprehensif.
- Flashdisk: Berisi materi digital dan referensi tambahan.
- Sertifikat: Bukti partisipasi dan penyelesaian pelatihan.
- FREE Bag or backpack (Tas Training): Tas eksklusif untuk setiap peserta.
- Training Kit: Dokumen foto, blocknote, alat tulis kantor (ATK), dll.
- 2x Coffee Break & 1x Lunch: Kudapan dan makan siang selama pelatihan.
- FREE Souvenir Exclusive: Kenang-kenangan menarik untuk peserta.
- Training room full AC and Multimedia: Ruangan pelatihan yang nyaman dengan fasilitas multimedia lengkap.
Dengan mengikuti pelatihan ini, Anda tidak hanya akan mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga keterampilan praktis yang sangat berharga untuk menavigasi kompleksitas hukum dalam dunia aset kripto dan NFT yang dinamis. Daftarkan diri Anda sekarang dan jadilah profesional yang siap menghadapi tantangan hukum di era digital!
TAGS: Mitigasi Sengketa Hukum, Aset Kripto, NFT, Regulasi Kripto, Hukum Blockchain, Penyelesaian Sengketa, Kontrak Pintar, Kekayaan Intelektual Digital, Legal Tech, Investasi Kripto, Kepatuhan Hukum, Training Hukum, Blockchain Law, Digital Assets, Hukum Fintech, Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Bali, Surabaya





