TRAINING SYARAT KERJA PERUSAHAAN OUTSOURCING SESUAI DENGAN KETENTUAN UNDANG-UNDANG YANG BERLAKU
Training Syarat Kerja Perusahaan Outsourcing
Training Konsep Hubungan Kerja Outsourcing
Pendahuluan
Dalam Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja/buruh. Dalam UU ini juga diatur tentang hal-hal apa saja yang harus dimuat dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya. Termasuk tentang Borongan Pekerjaan (Outsourcing). Bagaimana merancang perjanjian yang benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku merupakan hal yang sangat penting dan strategis. Karena pertama, kontrak memuat segala konsekuensi yang menjadi hak dan kewajiban baik pengusaha maupun pekerja/buruh. Kedua kontrak merupakan pegangan/ dasar hukum bila terjadi perselisihan di kemudian hari.
Dalam workshop ini akan dibahas tentang persyaratan dan ketentuan hukum perjanjian kerja outsourcing, Pengupahan pada Perusahaan Pemborongan Pekerjaan (Outsourcing), Pembuatan Alur Kegiatan Proses Pelaksanaan Pekerjaan dan Penetapan Jenis-jenis Pekerjaan dan Pembuatan PP dan PKB pada Perusahaan Pemborongan Pekerjaan (Outsourcing).
Tujuan & Manfaat:
Dengan mengikuti workshop ini peserta diharapkan akan mampu:
1. Memahami secara kompehensif konsep hubungan kerja outsourcing berdasarkan undang-undang
2. Merancang perjanjian kerja outsourcing yang berkualitas sesuai dengan ketentuan yang berlaku
3. Mendapatkan informasi tentang masalah-masalah yang sering dihadapi perusahaan dalam merancang, perjanjian kerja outsourcing
Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop dan konsultasi interaktif
Siapa harus hadir :
HR/ Personnel Director/ Personal ManagerLegal/ Business/ HR/ Manpower ConsultantsCorporate Counsel/ Lawyer, Attorney, Legal Officer
PROGRAM OUTLINE:
1. Penyerahan sebagaian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain dan PKWT
2. Pengupahan pada Perusahaan Pemborongan Pekerjaan (Outsourcing)
3. Pembuatan Alur Kegiatan Proses Pelaksanaan Pekerjaan dan Penetapan Jenis-jenis Pekerjaan
4. Pembuatan PP dan PKB pada Perusahaan Pemborongan Pekerjaan (Outsourcing).
Instructor :
Saifudin Bachrun & Associate
Saifudin Bachrun has formal education in Chemistry and Industrial Management focus on Project Planning. He has more 25 years worked in multinational such as: PT. Amoco Mitsui, PT. MATTEL Indonesia, PT. CABOT Indonesia, PT. Maxus Southeast Sumatra, PT. BAT Indonesia and other national company as managerial position until leader executive for Industrial Relation and Human Capital.
Jadwal training syarat kerja perusahaan outsourcing sesuai dengan
Jadwal Portal Cari Training 2024
- batch 1 : 23 – 24 Januari 2024
- batch 2 : 7 – 8 Februari 2024
- batch 3 : 6 – 7 Maret 2024
- batch 4 : 23 – 24 April 2024
- batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024
- batch 6 : 11 – 12 Juni 2024
- batch 7 : 17 – 18 Juli 2024
- batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024
- batch 9 : 18 – 19 September 2024
- batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024
- batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024
- batch 12 : 10 – 11 Desember 2024
Investasi dan Lokasi pelatihan:
- Yogyakarta
- Jakarta
- Bandung
- Bali
- Surabaya
- Lombok
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas :
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal)
- Module / Handout
- Flashdisk
- Sertifikat
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive
- Training room full AC and Multimedia