PELATIHAN ASPEK HUKUM DAN PENYELESAIAN KONFLIK PERTAHANAN
TUJUAN :
Memperoleh gambaran yang komprehensif, masalah – masalah yang timbul akibat konflik pertanahan dan ada penyelesaian secara hukum yang benar dan sesuai dengan ketentuan – ketentuan yang berlaku.
MANFAAT PELATIHAN :
- Memahami konsepsi dasar hukum pertanahan di Indonesia dan pengaturannya;
- Memahami seluk-beluk pengaturan hak-hak atas tanah dan permasalahannya;
- Mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertanahan dan alternatifpenyelesaiannya.
CAKUPAN MATERI TRAINING :
- Tinjauan Umum Hukum Pertanahan
- Dasar Filosofis, Sosiologis, dan Yuridis Penguasaan Hak atas Tanah di Indonesia;
- Sumber-Sumber Hukum Tanah Nasional;
- Peranan Hukum Adat dalam Hukum Tanah Nasional.
- Pengaturan Pertanahan Dalam Konteks Otonomi Daerah
- Macam-Macam Hak Atas Tanah, Permasalahan dan Solusinya
- Hak Bangsa Indonesia;
- Hak Menguasai dari Negara;
- Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat
- Hak-Hak Individual: Hak Milik, Strata Title, Hak Guna Usaha, Hak Pakai, Hak Pengelolaan, Hak Guna Bangunan, Hak Gadai, Hak Usaha Bagi Hasil, Hak Menumpang, Hak Sewa, Hak Tanggungan.
- Permasalahan Pertanahan Yang Sering Muncul dan Solusinya.
- Pendaftaran Hak Atas Tanah, Permasalahan dan Solusinya
- Pendaftaran Tanah Pertama Kali
- Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah / Pendaftaran Tanah Kedua:
- Pendaftaran Peralihan Hak
- Hak Tanggungan
- Pencatatan Perubahan Data
- Pendaftaran Perubahan Hak
- Pemecahan dan Penggabungan
- Macam-Macam Surat Bukti Kepemilikan Tanah dan Kekuatan Hukumnya.
POKOK BAHASAN :
1. Pengertian hukum agrarian dan struktur tanah dalam UUPA
2. Ruang lingkup & fungsi hukum agrarian
3. Hak – hak atas tanah
4. Masalah kenotarisan
5. Masalah ke – PPAT – an
6. Masalah Jaminan hak atas tanah
7. Pendaftaran hak – hak atas tanah
8. Masalah pembebasan & pencabutan hak
9. Masalah penyelesaian pertanahan
INSTRUCTOR
Dr. Nina Nurani, SH., M.Si. / RINO PATTIASINA, S.H., M.H / Bambang TRAINING ASPECT OF CONTRACT