Dalam Penyelesaian sebuah sengketa dapat dilakukan melalui penyelesaian sengketa litigasi (di dalam pengadilan) dan non-litigasi (di luar pengadilan). Akan tetapi penyelesaian sengketa non-litigasi kurang memiliki kekuatan hukum yang mengikat terhadap para pihak yang bersengketa. Sehingga tidak jarang, sengketa yang telah diselesaikan melalui jalur non-litigasi akhirnya dibawa juga ke pengadilan. Oleh karenanya, walaupun penyelesaian sengketa non-litigasi secara teori lebih menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa (karena ada kemungkinan muncul win-win solution), seorang inhouse council atau legal officer harus tetap membekali diri dengan kemampuan/ keterampilan untuk dapat menyelesaikan sengketa melalui jalur pengadilan (litigasi).
Manfaat Pelatihan :
Menguasai teknik dan strategi menyusun surat menyurat dalam litigasi;
Menguasai teknik dan strategi pembuktian di pengadilan.
Materi Pelatihan :
- Pembuatan Surat Gugatan
- Teknik dan strategi pembuatan Surat Gugatan
- Praktek/ simulasi/ studi kasus menyusun surat Gugatan
- Pembuatan Surat Jawaban
- Teknik dan strategi pembuatan Surat Jawaban
- Praktek/ simulasi/ studi kasus menyusun Surat Jawaban
- Pembuatan Replik/ Duplik dan Kesimpulan
- Teknik dan strategi pembuatan Replik/ Duplik dan kesimpulan
- Praktek/ simulasi/ studi kasus menyusun Replik/ Duplik dan kesimpulan
- Pembuatan Memori Banding/ Kasasi/ PK dan Kontra Memori Banding/ Kasasi/ PK
- Teknik dan strategi pembuatan Memori Banding/ Kasasi/ PK dan Kontra Memori Banding/ Kasasi / PK
- Praktek/ simulasi/ studi kasus menyusun Memori Banding/ Kasasi/ PK dan Kontra Memori Banding/ Kasasi/ PK
- Penyiapan Alat Bukti dan Pembuktian
- Teknik dan strategi penyiapan alat bukti
- Teknik dan strategi pembuktian di Pengadilan Negeri
- Teknik dan strategi pembuktian peninjauan kembali
Instruktur Pelatihan :
Rinno Patisiana,S.H., M.H
Jadwal Terbaru :
[table “2” not found /]
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan calon peserta
Biaya dan Lokasi Pelatihan :
– Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, IbisBudget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
– Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,IbisStyle, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, FourPointbySheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
– Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, CordelaHotel,IbisStyle, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
– Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
– Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, IbisStyle Hotel, El Hotel, WhizPrime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
– Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel &Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 3 Peserta).
– Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 3 Peserta).
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi CS Kami.
Fasilitas :
1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal Peserta
2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll) training audit energy management terupdate .
3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
4. 2x CoffeBreak& 1 Lunch (Makan Siang).
5. Training Room Full AC and Multimedia.
6. FreeBagorBagpackers (Tas Training).
7. Softfile Foto Training
8. Sertifikat
9. Souvenir Exclusive.